Judul
PENJATUHAN PIDANA PEMBAYARAN UANG PENGGANTI TERHADAP KORPORASI YANG BUKAN SEBAGAI TERDAKWA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penulis
Dr. H. Jufri, S.H., M.H.
Editor
Dr. Bisdan Sigalingging, S.H., M.H.
Layouter
Wildani Agustina, S.Sos.
Cetakan Pertama; Juni 2025
(xii + 314 hlm) ; 15.5 x 23 cm
ISBN :978-634-236-105-4
E-ISBN :978-6334-236-106-1 (PDF)
Penerbit
UMSU PRESS
Redaksi
Jalan Kapten Mukhtar Basri No 3 Medan, 20238
Telepon, 061-6626296, Fax. 061-6638296
Email; umsupress@umsu.ac.id
Website; http://umsupress.umsu.ac.id/
Anggota IKAPI Sumut, No: 38/Anggota Luar Biasa/SUT/2020
Anggota APPTI, Nomor: 005.053.1.09.2018
Anggota APPTIMA, Nomor: 01/B/AnggotaAPPTIMA/2023
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG
Dilarang memperbanyak atau memindahkan sebagian isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanis, termasuk memfotocopy, merekam dan dengan sistem penyimpanan lainnya tanpa izin tertulis dari penulis.
Buku ini membahas tentang konsep dan praktik penjatuhan pidana pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi yang dapat dibebankan kepada korporasi meskipun korporasi tersebut bukan sebagai terdakwa, apabila tindak pidana dilakukan oleh atau atas nama korporasi. Hal ini dimungkinkan melalui sistem pertanggungjawaban pidana secara kumulatif maupun alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta didukung oleh doktrin vicarious liability, asas independensi pengadilan, dan pendekatan pemidanaan retributif. Meskipun belum ada mekanisme pemidanaan yang baku dalam hukum positif, hakim tetap dapat menjatuhkan pidana tambahan kepada korporasi berdasarkan fakta-fakta persidangan dan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara


















Ulasan
Belum ada ulasan.