Judul
Krisis Rasionalitas Hukum Keluarga: Rekonstruksi Hukum Keabsahan Anak di Indonesia Perspektif Fiqh
Penulis
Dr. Muhammad Idris Nasution, M.H.
Prof. Dr. Mhd. Syahnan, M.A.
Dr. Fauziah Lubis, M.Hum.
Editor
Arifuddin Muda Harahap
Layouter
Fimanda Arlita, M.Pd.
Cetakan Pertama; Februari 2026
xiv + 294 hlm; 15.5 x 23 cm
ISBN :
E-ISBN : (E-Book)
Penerbit
UMSU PRESS
Redaksi
Jalan Kapten Muktar Basri No 3 Medan, 20238
Telepon, 061-6626296, Fax. 061-6638296
Email; umsupress@umsu.ac.id
Website; http://umsupress.umsu.ac.id/
Anggota IKAPI Sumut, No: 38/Anggota Luar Biasa/SUT/2020
Anggota APPTI, Nomor: 005.053.1.09.2018
Anggota APPTIMA Nomor: 01/B/AnggotaAPPTIMA/2023
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG
Dilarang memperbanyak atau memindahkan sebagian isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanis, termasuk memfotocopy, merekam dan dengan sistem penyimpanan lainnya tanpa izin tertulis dari penulis.
Buku ini tidak ditulis untuk sekadar menambah literatur, apalagi mengulang argumentasi normatif yang sudah mapan. Tujuan utamanya adalah meluruskan konstruksi hukum keabsahan anak yang terjebak dalam legalisme perkawinan serta membuka kembali ruang penalaran hukum yang lebih rasional, bertanggung jawab, dan berkeadilan. Buku ini secara sadar menolak anggapan bahwa kepastian formal selalu identik dengan keadilan, terlebih ketika yang dikorbankan adalah hak dan martabat anak.


















Ulasan
Belum ada ulasan.