Judul
Dasar-Dasar Hukum Wakaf di Indonesia
Penulis
Dr. Faisal, S.H., M.Hum.
Dr. Nursariani Simatupang, S.H., M.Hum.
Editor
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H.
Dr. Muhammad Arifin, M.Pd.
Layouter
Sartika Tri Anjayani, S.Kom.
Cetakan Pertama; Agustus 2024
xx + 220 hlm.; 15.5 x 23 cm
ISBN : 978-623-408-754-3 (Cetak)
E-ISBN : 978-623-408-755-0 (e-book/PDF)
Penerbit
UMSU PRESS
Redaksi
Jalan Kapten Muktar Basri No 3 Medan, 20238
Telepon, 061-6626296, Fax. 061-6638296
Email; umsupress@umsu.ac.id
Website; http://umsupress.umsu.ac.id/
Anggota IKAPI Sumut, No: 38/Anggota Luar Biasa/SUT/2020
Anggota APPTI, Nomor: 005.053.1.09.2018
Anggota APPTIMA (Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah)
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG
Dilarang memperbanyak atau memindahkan sebagian isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanis, termasuk memfotocopy, merekam dan dengan sistem penyimpanan lainnya tanpa izin tertulis dari penulis.
Berbicara tentang wakaf, tidak hanya terkait penyerahan hak milik berupa tanah atau bangunan untuk kepentingan masjid dan lahan pekuburan saja, melainkan lebih luas lagi baik secara makna maupun dalam prakteknya. Wakaf meliputi hal berkaitan dengan proses memisahkan harta benda milik wakif yang akan diserahkan dan atau diberikan manfatnya kepada pihak yang lain, dengan tujuan dapat digunakan hasilnya untuk kemaslahatan umat.


















Ulasan
Belum ada ulasan.